Sebanyak 300 Pejabat Eselon 3 dan 4 DKI Dicopot dari Jabatannya
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencopot jabatan 300 pegawai negeri sipil (PNS) yang menempati jabatan di tingkat eselon III dan IV. Pencopotan dilakukan karena mereka dianggap tidak ...
Harus Baca